POSTING TERBARU
DAFTAR NAMA PESERTA DM 2 TAHAP I PD KAMMI NTB YANG DINYATAKAN LULUS TES TULIS DAN TES WAWANCARA
Written By kaderisasi on Senin, 24 Desember 2012 | 05.37
MISI KADERISASI KAMDA NTB 2012-2014
Written By kaderisasi on Kamis, 15 November 2012 | 17.07
MUI: Hukuman Mati Terpidana Narkoba, Bentuk hukum Islam yang Efektif
Written By kaderisasi on Kamis, 25 Oktober 2012 | 06.28
Jakarta (VoA-Islam) - Majelis Ulama Indonesia (MUI)
memberikan perhatian besar terhadap beberapa vonis Peninjauan Kembali
(PK) Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana perkara narkoba yang
mengubah hukuman mati menjadi vonis hukuman penjara waktu tertentu, baik
menjadi hukuman seumur hidup atau hukuman penjara 15 tahun atau 12
tahun.
“Perhatian besar tersebut merupakan salah satu bentuk kewajiban,
tugas dan tanggung jawab MUI untuk melindungi umat Islam dan bangsa dari
kejahatan luar biasa narkoba,” ujar Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin kepada
wartawan di Sekretariat MUI, Jl. Proklamasi 51, Jakarta.
MUI berpendapat bahwa kejahatan narkoba merupakan salah satu ancaman
terbesar bagi bangsa dan negara kita, selain korupsi. Narkoba merupakan
kejahatan luar biasa yang harus dihadapi secara sangat serius dan dengan
tindakan hukum yang luar biasa juga. Kejahatan-kejahatan tersebut tidak
akan bisa dihadapi hanya dengan tindakan hukum yang normal.
Menurut MUI, hukuman mati merupakan salah satu bentuk hukuman dalam
sistem hukum Islam yang sangat efektif untuk kepentingan korban agar
mendapatkan keadilan, mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat,
sekaligus menciptakan efek jera. Penjatuhan hukuman mati merupakan salah
satu wujud ajaran Islam yang sangat menghargai dan menjunjung tinggi
kehidupan.
“”Islam menegaskan bahwa membunuh satu orang manusia sama saja dengan
membunuh seluruh umat manusia. Apabila dianalogikan dengan kejahatan
narkoba yang membunuh bukan saja orang per orang, tapi membunuh ribuan
bahkan ratusan ribu manusia, bahkan membunuh sebuah generasi, maka MUI
meyakini hukuman mati sangat pantas dan tepat untuk pelaku kejahatan
narkoba. Bahkan sebenarnya hukuman mati tersebut masih kurang setimpal
apabila dibandingkan dengan kerusakan yang demikian dahsyat yang
diakibatkan kejahatan narkoba tersebut,” ungkap kiai Maruf.
MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai dibolehkannya negara
menjatuhkan hukuman mati melalui fatwa Nomor 10/MUNAS VII/MUI/14/2005
tentang Hukuman Mati dalam Tindak Pidana Tertentu. Di dalam fatwa yang
dikeluarkan pada 29 Juli 2005 tersebut, MUI secara tegas menyatakan:
Islam mengakui eksistensi hukuman mati dan memberlakukannya dalam
jarimah (tindak pidana) hudud, qishah dan ta’zir; Negara boleh
melaksanakan hukuman mati kepada pelaku kejahatan pidana tertentu;
Atas dasar itu, MUI menyayangkan vonis PK MA terhadap terpidana
perkara narkoba tersebut. Vonis dan grasi tersebut merusak komitmen dan
perjuangan bangsa kita dalam memberantas kejahatan narkoba.
MUI mengkhawatirkan vonis tersebut mendorong peningkatan peredaran
narkoba di tanah air yang akan menambah jumlah korban dan kerusakan
bangsa yang makin parah.
MUI menilai ketidaktepatan hakim PK MA yang menyatakan bahwa hukuman
mati bertentangan dengan HAM dan UUD 1945. Hal ini menunjukkan bahwa
hakim-hakim MA tersebut belum memahami secara komprehensif hukuman mati
dalam kaitannya dengan HAM dan UUD 1945. Selain itu, isi vonis PK MA
yang menyatakan hukuman mati bertentangan dengan UUD 1945 tersebut
merupakan pelanggaran yurisdiksi MK oleh karena pengujian terhadap UUD
1945 merupakan kewenangan absolut MK yang harus ditaati oleh semua
pihak, termasuk MA.
Mengingat dampak yang luar biasa besar dari vonis hakim PK MA dan
grasi Presiden tersebut, dengan tetap menghargai independensi hakim,
dengan memohon perlindungan dan kekuatan Allah SWT, MUI menyatakan:
1) MUI mendesak MA untuk memeriksa Majelis Hakim PK yang terdiri
dari dari Imron Anwari dengan anggota majelis hakim Achmad Yamanie dan
Hakim Nyak Pha dari aspek substansi putusannya, rekam jejaknya dalam
mengadili perkara, dan aspek-aspek lain sesuai kewenangan yang dimiliki
MA. Apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran ketentuan dan kode
etik, MUI meminta MA untuk menjatuhkan sanksi yang tegas dan berat
kepada para hakim agung tersebut. Untuk sementara mereka bertiga segera
dibebaskan dari tugas memeriksa perkara (non-job).
2) MUI meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa Majelis Hakim PK
MA tersebut untuk mendalami dan mengetahui segala sesuatu yang terkait
dengan sikap dan perilaku para hakim agung tersebut dan hal-hal lain
yang terkait. Apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik
dan perilaku hakim, MUI meminta KY untuk memberikan rekomendasi kepada
MA berupa sanksi yang berat kepada para hakim agung tersebut.
3) MUI mendorong dan mendukung Kejaksaan Agung agar mengajukan PK
kedua terhadap perkara tersebut, walaupun MA sesungguhnya telah
mengambil sikap untuk tidak lagi menerima lagi PK yang diajukan untuk
kedua kalinya.
4) MUI meminta MA untuk meningkatkan pengetahuan,
profesionalisme, dan integritas para hakim agung agar mereka mempunyai
pemahaman dan menguasai perkembangan terkini berbagai pemikiran dan isu
hukum dan konstitusi serta mampu berdiri tegak untuk menegakkan keadilan
dan kebenaran, selain kepastian hukum.
5) MUI mengharapkan Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN agar tetap
bersemangat untuk melakukan pemberantasan narkoba di seluruh penjuru
tanah air demi terlindungi dan keselamatan seluruh bangsa dan negara,
terutama kaum generasi muda.
6) MUI meminta agar lembaga-lembaga peradilan, mulai dari
pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, hingga MA mempunyai
kesamaan sikap dan kebijakan untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,
termasuk hukuman mati, kepada seluruh pelaku kejahatan narkoba tanpa
kecuali.
7) MUI meminta pemerintah (cq Kemenkumham) untuk tidak memberikan
remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus narkoba.
Ustadz Abu Rusydan: Umat Islam harus Proaktif Tolak RUU Kamnas
JAKARTA, (voa-islam.com) – Penolakan
terhadap RUU Kamnas ini terus bermunculan dari berbagai pihak. RUU
Kamnas yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR RI, dianggap sebagai
upaya untuk mengembalikan kekejaman otoriter masa Orde Baru (Orba) yang
dengan mudahnya menutup mulut masyarakat yang bersuara lantang untuk
mengkritisi kinerja pemerintah. RUU Kamnas juga berpotensi mengancam
kebebasan pers, supremasi sipil termasuk mengancam keberlangsungan
dakwah.
Ustadz
Abu Rusydan seorang mubaligh asal Kudus yang pernah merasakan pahit
getirnya zaman Orde Baru menyatakan bahwa, ada atau tidaknya UU Kamnas
yang sekarang ini sedang digodok oleh DPR RI, aktivis Islam jangan
pernah sedikitpun mengurangi dakwahnya kepada masyarakat.
“Ada
atau tidaknya Undang-Undang Kamnas itu, aktivis islam harus tetap
berdakwah menyampaikan kebenaran islam kepada masyarakat atau publik,”
tegasnya kepada voa-islam.com melalui sambungan telfon pada Rabu pagi
(24/10/2012).
Alumnus
akademi militer mujahidin Afghanistan ini mengungkapkan alasannya
tersebut, karena ada atau tidaknya UU Kamnas tersebut, pemerintah juga
akan tetap menekan dan menyulitkan Islam dan kaum muslimin.
“Sebenaranya
bagi Islam dan kaum muslimin di Indonesia sendiri, ada atau tidak ada
Undang-Undang yang menyulitkan atau menekan islam dan kaum muslimin, itu
tetap ada kebijakan diluar Undang-Undang yang akan dilakukan oleh
pemerintah untuk menekan Islam dan kaum muslimin, itu kenyataannya
selama ini kan seperti itu,” tambahnya.
Namun
demikian, ia juga berpesan kepada kaum Muslimin, baik aktivis Islam yang
bergerak dibidang politik, ataupun diluar kancah perpolitikan serta
media Islam, harus berupaya sekuat tenaga untuk menolak RUU Kamnas
tersebut.
“Jadi
upaya dari kaum muslimin supaya RUU Kamnas ini agar tidak disahkan harus
tetap dilakukan, meskipun nanti ada pengaruhnya atau tidak. Karena itu,
harus ada semacam kesan politik yang harus kita bangun kepada publik,
bahwa kita berupaya dari berbagai macam cara yang memang oleh publik
sementara ini dibenarkan,” paparnya.
Oleh
sebab itu, kaum Muslimin harus pro aktif memanfaatkan momentum
keterbukaan ini untuk menekan pemerintah dan DPR agar tidak membahas
lebih lanjut RUU Kamnas.
“Kaum
muslimin harus memanfaatkan momentum keterbukaan ini untuk pro aktif!
Pro aktif bagaimana menekan pemerintah dan DPR supaya tidak membahas
lebih lanjut masalah ini. Jadi misalnya, media-media massa Islam atau
ormas-ormas islam dan aktivis islam yang selama ini bergerak dalam
urusan-urusan politik, itu supaya lebih meningkatkan kegiatannya lagi,” pungkasnya.
...Kaum muslimin harus memanfaatkan momentum keterbukaan ini untuk pro aktif! Pro aktif bagaimana menekan pemerintah dan DPR supaya tidak membahas lebih lanjut masalah ini
Untuk
diketahui, dalam RUU Kamnas ada sejumlah pasal karet yang berpotensi
dimanfaatkan oleh pihak penguasa dan menzalimi rakyat, diantaranya
adalah sebagai berikut.
Pertama,
Pasal 54 (e) dan Pasal 22 Jo pasal 23 RUU Kamnas: Dewan keamanan punya
hak Dan kuasa khusus menyadap, merangkap, memeriksa dan memaksa orang
yang dianggap dapat mengganngu keamanan Nasional. Pasal ini jelas akan
mengerti kebebasan masyarakat untuk menyuarakan kepentingannya,
dikwatirkan penilaian mengganngu keamanan akan dinilai secara subyektif
oleh kepentingan kekuasaan sehinnga lepas kendali dengan melakukan
penyadapan yang tidak terkontrol.
Kedua, Pasal
22 jo Pasal 23 RUU Kamnas: memberikan peran luas kepada badan intelejen
negara(BIN) sebagai penyelenggara Kamnas. Pasal ini jelas bahwa
intelejen akan melakukan kegiatan sama persis dengan kegiatan orde baru,
dimana masyarakat akan diawasi dengan cermat, bahkan dinilai apakah
kegiatan tersebut membahayakan Kamnas. Pembelengguan ini menyeluruh
bukan hanya kebebasan berserikat Dan berkumpul tapi menyangkut kegiatan
keagamaan.
Ketiga, Pasal
10, Pasal 15 jo Pasal 34: Darurat sipil dan darurat militer dianggap
tidak relevan lagi bila acuannya adalah keadaan bahaya. Artinya bahwa
bila keadaan bahaya itu telah ditetapkan oleh komisioner Kamnas maka
dimana darurat sipil dengan kewenangan penuh pada Gubernur dan darurat
militer juga advice dari Gubernur tidak berlaku, yang ada hanya keadaan
bahaya dengan penerapan keadaan Keamanan Nasional, penanganannya adalah
cara militer dan pengekangan.
Keempat, Pasal
17(4): Ancaman potensial dan nonpotensial diatur dengan keputusan
Presiden. Pasal ini jelas demi kepentingan penguasa, keputusan Presiden
tentunya akan menghasilkan keputusan yang melindungi kepentingan
kekuasaan semata bukan keputusan yang bertitik tolak pada keamanan
secara holistik, keyakinan para akademi dan praktisi bahya ancaman
potensial akan dimasukkannya Perpu tentang kebijakan pemerintah sehinnga
tidak ada celah bagi pemerintahan berikutnya untuk mengungkit Perpu
yang berhubungan dengan kebijakan, contoh Perpu Bailout Bank Century.
Kelima, Pasal
59 ayat 1: Pada saat berlakunya UU ini, semua peraturan
perundang-undangan yang terkait dengan Keamanan Nasional yang sudah ada
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini.
Disinilah titik beratnya UU ini, kata-kata sepanjang tidak bertentangan
dengan UU Keaman Nasional, artinya bila dianggap bahwa keadaan telah
potensial mengganngu keamanan Nasional maka Tap Mpr no. VI Dan VII, UU
KPK, UU Kepolisian, UU Pers, UU TNI, UU HAM dinyatakan tidak berlaku,
yang digunakan adalah UU Kamnas, penyadapanya, penangkapannya dan
pemeriksaannya. Jelasnya bahwa UU Kamnas sudah bertentangan dengan
rujukan diatas bahwa tugas Kamnas sudah sangat jauh memalukan areal hak
asasi Publik.
Keenam,
Pasal 28: Kewenangan penyadapan. RUU Kamnas tanpa ijin pengadilan
berhak melakukan penyadapan kepada siapa saja yang berpotensi
menyebabkan keamanan Nasional. Ini sangat bertentangan dengan keadilan
(pro yustitia) dan bertentangan dengan Hak asasi manusia, selain itu RUU
ini potensi disalahgunakan dan bertabrakan dengan UU KPK dan UU
Tipikor. Kewenangan tanpa batas berpotensi menyebabkan kembalinya
kediktatoran di era Reformasi ini.
Ketujuh,
Pasal 51(e) Jo pasal 20 RUU Kamnas: Pemberian kewenangan khusus
penangkapan dan penyadapan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan
Badan Intelejen Negara(BIN). Jelas inilah yang dinamakan keinginan back
TNI dengan topeng aturan dan perundang-undangan, dengan alasan UU
mereka kembali ke era orde baru membenamkan kebebasan menyuarakan
pendapat, kebebasan pers dan kehidupan sipil. Jelas ada muatan keinginan
militer berkuasa dan keinginan menggunakan kekuatan militer demi
kepentingan kekuasaan dan politik. [Widad/Bekti]
Urgensi Tarbiyah Islamiyyah
Dalam kehidupan pribadi atau masyarakat, pendidikan (tarbiyah) menududki
posisi yang sangat penting. Sebab melalui proses pendidikan pribadi
seorang dapat tumbuh dan berkembang secara baik, sesuai yang diharapkan.
Tarbiyah dapat membentuk kepribadian seseorang selaras dengan
nilai-nilai dan prinsip yang mendasarinya sehingga menjadi kepribadian
yang sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai dan prinsip Islam.
Seseorang yang telah dididik dengan pola pendidikan Islam, sikap dan perilakunya akan merupakan refleksi total dari keutuhan dirinya yang telah tersibghah nilai-nilai Islam. Akibatnya integritas Islamnya kukuh dan gaya hidupnya Islami. Tidak akan terjadi split personality (kepribadian pecah) yang mengakibatkan seorang muslim kehilangan kepribadiannya dan terseret ke dalam arus gaya hidup yang lain.
Pendidikan Islam mengarahkan kehidupan seorang muslim berkembang dan terus semakin matang. Sikap, perilaku, dan gaya hidupnya bersifat spesifik islami yang berinteraksi secara posiif, baik internal maupun eksternal. Sehingga ia dapat memancarkan arus Islam si tengah-tengah lingkungannya. Ia menjadi manusia yang tangguh yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh berbagai arus kehidupan yang melandanya. Tegasnya ia menjadi muslim yang muttaqin.
ARTI PENTING TARBIYAH ISLAMIYAH
Barangkali tidak akan ada yang menyangkal bahwa Muslim yang istiqomah dengan Islam atau dengan kata lain yang berpegang teguh pada din Allah merupakan modal dasar terbenuknya masyarakat Islam. Ia adalah batu bata yang dapat disusun menjadi bangunan. Semakin tinggi dan besar suatu bangunan maka semakin memerlukan batu bata yang kuat dan kukuh. Di sisi lain berpegang teguh dengan din Allah adalah dasar umum bagi penyelesaian krisis keimanan yang melanda kaum muslimin terutama para pemudanyya. Karena ittu peranan tarbiyah dalam upaya mengatai munculnya gejala krisis konfedensi di kalangan kaum muslimin yang diakibatkan oleh derasnya arus ghazwl fikri (perang pemikiran) semakin jelas. Secara ringkas urgensi dari tarbiyah Islamiyah ini terlihat jelas pada peranannya dalam kehidupan ini.
1. Membentuk generasi yang Islami
Pendidikan islami (tarbiyah Islamiyah) adalah satu-satunya cara terbaik dalam membentuk individu berkepribadian, masyarakat yang ideal dan peradaban kemanusiaan yang tinggi. Hubungan ketiga aspek tersebut saling terkait, karena terbentuknya masyarakat ideal. Sedangkan terbentuknya masyarakat ideal merupakan medium terbentunya peradabn kehidupan manusia yang tinggi.
Apabila ketiga aspek tersebut terwujud maka akan melahirkan kebaikan-kebaikan dan kebahagiaan hidup. Semua itu dapat diwujudkan melalui Tarbiyah Islamiyah.
2. Merupakan kebutuhan manusia
Manusia adalah makhluk Allah yang mempunyai insting, watak, dan kecenderungan yang berbeda-beda. Ada orang yang didalam kehidupannya dijajah oleh nafsu. Perilaku tersebut tidak ubahnya seperti binatang. Tetapi ada pula manusia yang mampu meningkatkan derajadnya ke tingkat yang paling tinggi. Namun ada juga manusia yang mengikuti kehendak syetan.
Jika manusia dibiarkan dengan kecenderungan dan watak masing-masing tanpa ada upaya pembentukan melalui media pendidikan yang sesuai dengan fitrah kejadiannya, niscaya panorama bumi akan diwarnai dengan kezaliman dan permusuhan.
Sehubungan dengan itu satu-satunya media untuk menyelamatkan manusia dari kenistaan dan jeratan konflik akibat adanya pertentangan ialah tarbiyah islamiyah yang menyeluruh terutama pembinaan iman dan keyakinan.
3. Tarbiyah Islamiyah adalah suatu kewajiban agama
Pendidikan islam adalah wajib, karena ia merupakan sarana terlaksananya kewajiban din yaitu ibadah. Ta’lim adalah bagian dari tarbiyah dan ibadah tidak sah tanpa mengetahui hokum dan syarat sahnya ibadah. Atas dasar tersebut Rasulullah SAW bersabda “ Menuntut ilmu itu ajib bagi setiap Muslim”.
Itulah beberapa bukti dan pertimbangan yang memastikan urgensi tarbiyah islamiyah salam kehidupan. Tetapi perlu kita sadari bahwa tanpa adanya tarbiyah yang terarah dan sistemik mustahil akan mencetak insan yang memiliki Syakhsiyah Islamiyah.
PENGERTIAN TARBIYAH ISLAMIYAH
Dari segi bahasa tarbiyah islamiyah bermakna: Rabba-yarbu (tumbuh berkembang), rabbiya-yarba (tumbuh secara alami), rabba-yarabbu (memperbaiki, meningkatkan). Sedangkan secara istilah Tarbiyah Islamiyah adalah memperbaiki sesuatu, menjaga serta memeliharanya.
Tarbiyaah memiliki pengertian cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung (dengan kata-kata) ataupun secara tidak langsung (dengan keteladanan) untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.
Tarbiyah Islamiyah berarti proses mempersiapkan orang dengan persiapan yang menyenuh seluruh aspek kehidupan meliputi jasmani, ruhani, dan akal pikiran. Demikian juga dengan kehidupan duniawinya, dengan segenap aspek hubungan dan kemaslahatan yang mengikatnya, dan kehidupan akhirat dengan segala amal yang sihisabnya yang membuat Allah ridha atau murka.
Jadi secara ringkas tarbiyah islamiyah adalah proses penyiapan manusia yang saleh, yakni agar tercipta suatu keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan. Keseimbangan potensi yang dimaksud adalah hendaknya jangan sampai kemunculan potensi menyebabkan lenyapnya potensi yang lain atau suatu potensi sengaja dimandulkan agar muncul potensi yang lain.
Juga keseimbangan antara potensi ruhani, jasmani, dan akal pikiran, keseimbangan antara kebutuhan primer dan sekundernya, antara cita-cita dan realitasnya, antara jiwa ambisi pribadi dan jiwa kebersamaannya, antara keyakinan kepada alam ghaib dan keyakinan pada alam kasat mata, keseimbangan antara makan, minum, pakaian, dan tempat tinggalnya, tanpa adanya sikap berlebih-lebihan si satu sisi dan pengabaian di sisi yang lain. Benar-benar keseimbangan yang mengantarkan pada sikap yang adil dalam segala hal.
TUJUAN TARBIYAH ISLAMIYAH
Secara umum terbiyah islamiyah bertujuan membentuk manusia yang hanya beribadah kepada Allah SWT dan memakmurkan bumi hanya dengan aturan-aturan Allah baik yang berupa wahyu atau pun sunatullah, sehingga lahir suasana kehidupan yang islami di bumi ini.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut dijabarkan dalam tiga tujuan utama dari tarbiyah islamiyah, yaitu:
1. Terbentuknya Tashawur (persepsi) Islami yang jelas.
Islam sebagai din, sebagai pedoman hidup dari Allah SW mencakup seluruh aspek kehidupan dan perilaku untuk seluruh zaman dan ummat manusia. Ketidakmenyeluruhan persepsi terhadap Islam akan mengakibatkan Islam terisolasi dari pentas kehidupan, juga menjadi sumber bid’ah, khurafat, takhayul, dan tradisi jahiliyah serta berbagai kontradiksi. Bahaya persepsi yang parsial (Juz’I) dijelaskan dalam firman Allah Q.S. Al Baqarah:85 sedangkan kejelasan dan keuniversalan Islam terlihat pada firman Allah Q.S. An-Nisaa’:89.
2. Membentuk Syakhsiyah Islamiyah (pribadi yang Islami)
Pribadi yang Islami adalah pribadi yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai bahan utama pembentuk kepribadiannya, sehingga identitas dirinya benar-benar mencerminkan keislamannya.
Komponen dasar bagi terbentuknya kepribadian seseorang adalah keyakinan, pendirian, perasaan, pemikiran, watak, performa, dan perilaku. Dan akidah islamiyah adalah dasar pembentukan dari semua komponen tersebut.
Tarbiyah ilamiyah diharapkan menghasilkan buah yang baik. Buah yang diharapkan dari pembinaan islami (tarbiyah islamiyah) adalah terciptanya sosok pribadi Muslim yang ideal, pribadi muslim yang kaffah. Yaitu pribadi muslim yang mengimplemetasikan nilai-nilai Islam secara keseluruhan, tidak hanya bagian per bagian.
Beberapa deskripsi tentang pribadi muslim yang kaffah yang harus diketahui oleh seorang muslim, antara lain:
1. Lurus aqidahnya
Kelurusan akidah merupakan pokok terpenting bagi pribadi muslim. Demikian pula yang dilakukan Rasulullah SAW pertama kali dapat ditelusuri bahwa ayat-ayat Al Qur’an Makiyyah turun selama 13 tahun yang menjelaskan kalimat Laailaaha illallah. Yang demikian itu karena din ini seluruhnya tegak di atas kalimat Laa ilaaha illallah. Memahamkan pada manusia bukan membuat tertarik pada cabang-cabang Islam saja, namun dengan pemahaman akidah dalam hati mereka yang kemudian secara otomatis akan melaksanakan segala syariatnya.
2. Benar Ibadahnya
Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah SWT, baik berupa perkataan, kepasrahan, dan ketundukan yang sempurna serta membebaskan diri dari segala yang bertentangan. Dengan demikian serang muslim harus paham bahwa ibadah kepada Allah merupakan kebutuhan dan kepentingan manusia, baik ibadah khusus (khashah), shalat, puasa, zakat, dsb. Ataupun ibadah umum (ammah), menuntuk ilmu, jual beli, dsb. Seorang muslim dalam beribadah haruslah benar yaitu niat ikhlas karena Allah dan berdasar atas syariat Islam.
3. Terpuji Akhlaknya
Islam mengatur dalam segala aspek dari mulai bangun tidur smpai pada pagi berikutnya. Sehingga gerak langkah seorang muslim senantiasa indah karena mengikuti irama kehidupan yang diatur oleh Allah SWT. Seorang muslim yang berakhlak membawa dampak tidak hanya pada dirinya sendiri tapi juga lingkungan sekitar. Sehingga nantinya akan tercipta umat yang berakhlak mulia. Kesempurnaan iman seseorang dapat dilihat dari kualitas akhlaknya.
4. Berwawasan Luas
Wawasan disini bermaksud senantiasa memikirkan sesuatu yang membangun, memperbaiki bukan membuat hal yang tidak berguna, dan menjauhkan diri dari sifat yang merendahkan. Karena pentingnya berwawasan luas inilah maka setiap muslim diwajibkan untuk senantiasa menuntut ilmu, baik ilmu keagamaan maupun ilmi-ilmu alam dan ilmu yang lainnya.
5. Kuat Fisiknya
Rasulullah bersabda “ Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah pada keduanya ada kebajikan” (HR. Muslim)
Rasulullah telah menegaskan pentingnya pembentukan badan yang sehat dan menjaga dari berbagai penyakit. Kewajiban dan tanggung jawab pribadi muslim ideal tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya badan/fisik yang sehat.
Maraji’:
- Urgensi Tarbiyah Islamiyah. Drs. Abu Ridho
- Tarbiyah Rasulullah. Najib Khalid Al Amir.
- Buku Panduan Asistensi Agama Islam UNS
Sumber : www.harokah.blogspot.com
Seseorang yang telah dididik dengan pola pendidikan Islam, sikap dan perilakunya akan merupakan refleksi total dari keutuhan dirinya yang telah tersibghah nilai-nilai Islam. Akibatnya integritas Islamnya kukuh dan gaya hidupnya Islami. Tidak akan terjadi split personality (kepribadian pecah) yang mengakibatkan seorang muslim kehilangan kepribadiannya dan terseret ke dalam arus gaya hidup yang lain.
Pendidikan Islam mengarahkan kehidupan seorang muslim berkembang dan terus semakin matang. Sikap, perilaku, dan gaya hidupnya bersifat spesifik islami yang berinteraksi secara posiif, baik internal maupun eksternal. Sehingga ia dapat memancarkan arus Islam si tengah-tengah lingkungannya. Ia menjadi manusia yang tangguh yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh berbagai arus kehidupan yang melandanya. Tegasnya ia menjadi muslim yang muttaqin.
ARTI PENTING TARBIYAH ISLAMIYAH
Barangkali tidak akan ada yang menyangkal bahwa Muslim yang istiqomah dengan Islam atau dengan kata lain yang berpegang teguh pada din Allah merupakan modal dasar terbenuknya masyarakat Islam. Ia adalah batu bata yang dapat disusun menjadi bangunan. Semakin tinggi dan besar suatu bangunan maka semakin memerlukan batu bata yang kuat dan kukuh. Di sisi lain berpegang teguh dengan din Allah adalah dasar umum bagi penyelesaian krisis keimanan yang melanda kaum muslimin terutama para pemudanyya. Karena ittu peranan tarbiyah dalam upaya mengatai munculnya gejala krisis konfedensi di kalangan kaum muslimin yang diakibatkan oleh derasnya arus ghazwl fikri (perang pemikiran) semakin jelas. Secara ringkas urgensi dari tarbiyah Islamiyah ini terlihat jelas pada peranannya dalam kehidupan ini.
1. Membentuk generasi yang Islami
Pendidikan islami (tarbiyah Islamiyah) adalah satu-satunya cara terbaik dalam membentuk individu berkepribadian, masyarakat yang ideal dan peradaban kemanusiaan yang tinggi. Hubungan ketiga aspek tersebut saling terkait, karena terbentuknya masyarakat ideal. Sedangkan terbentuknya masyarakat ideal merupakan medium terbentunya peradabn kehidupan manusia yang tinggi.
Apabila ketiga aspek tersebut terwujud maka akan melahirkan kebaikan-kebaikan dan kebahagiaan hidup. Semua itu dapat diwujudkan melalui Tarbiyah Islamiyah.
2. Merupakan kebutuhan manusia
Manusia adalah makhluk Allah yang mempunyai insting, watak, dan kecenderungan yang berbeda-beda. Ada orang yang didalam kehidupannya dijajah oleh nafsu. Perilaku tersebut tidak ubahnya seperti binatang. Tetapi ada pula manusia yang mampu meningkatkan derajadnya ke tingkat yang paling tinggi. Namun ada juga manusia yang mengikuti kehendak syetan.
Jika manusia dibiarkan dengan kecenderungan dan watak masing-masing tanpa ada upaya pembentukan melalui media pendidikan yang sesuai dengan fitrah kejadiannya, niscaya panorama bumi akan diwarnai dengan kezaliman dan permusuhan.
Sehubungan dengan itu satu-satunya media untuk menyelamatkan manusia dari kenistaan dan jeratan konflik akibat adanya pertentangan ialah tarbiyah islamiyah yang menyeluruh terutama pembinaan iman dan keyakinan.
3. Tarbiyah Islamiyah adalah suatu kewajiban agama
Pendidikan islam adalah wajib, karena ia merupakan sarana terlaksananya kewajiban din yaitu ibadah. Ta’lim adalah bagian dari tarbiyah dan ibadah tidak sah tanpa mengetahui hokum dan syarat sahnya ibadah. Atas dasar tersebut Rasulullah SAW bersabda “ Menuntut ilmu itu ajib bagi setiap Muslim”.
Itulah beberapa bukti dan pertimbangan yang memastikan urgensi tarbiyah islamiyah salam kehidupan. Tetapi perlu kita sadari bahwa tanpa adanya tarbiyah yang terarah dan sistemik mustahil akan mencetak insan yang memiliki Syakhsiyah Islamiyah.
PENGERTIAN TARBIYAH ISLAMIYAH
Dari segi bahasa tarbiyah islamiyah bermakna: Rabba-yarbu (tumbuh berkembang), rabbiya-yarba (tumbuh secara alami), rabba-yarabbu (memperbaiki, meningkatkan). Sedangkan secara istilah Tarbiyah Islamiyah adalah memperbaiki sesuatu, menjaga serta memeliharanya.
Tarbiyaah memiliki pengertian cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung (dengan kata-kata) ataupun secara tidak langsung (dengan keteladanan) untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.
Tarbiyah Islamiyah berarti proses mempersiapkan orang dengan persiapan yang menyenuh seluruh aspek kehidupan meliputi jasmani, ruhani, dan akal pikiran. Demikian juga dengan kehidupan duniawinya, dengan segenap aspek hubungan dan kemaslahatan yang mengikatnya, dan kehidupan akhirat dengan segala amal yang sihisabnya yang membuat Allah ridha atau murka.
Jadi secara ringkas tarbiyah islamiyah adalah proses penyiapan manusia yang saleh, yakni agar tercipta suatu keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan. Keseimbangan potensi yang dimaksud adalah hendaknya jangan sampai kemunculan potensi menyebabkan lenyapnya potensi yang lain atau suatu potensi sengaja dimandulkan agar muncul potensi yang lain.
Juga keseimbangan antara potensi ruhani, jasmani, dan akal pikiran, keseimbangan antara kebutuhan primer dan sekundernya, antara cita-cita dan realitasnya, antara jiwa ambisi pribadi dan jiwa kebersamaannya, antara keyakinan kepada alam ghaib dan keyakinan pada alam kasat mata, keseimbangan antara makan, minum, pakaian, dan tempat tinggalnya, tanpa adanya sikap berlebih-lebihan si satu sisi dan pengabaian di sisi yang lain. Benar-benar keseimbangan yang mengantarkan pada sikap yang adil dalam segala hal.
TUJUAN TARBIYAH ISLAMIYAH
Secara umum terbiyah islamiyah bertujuan membentuk manusia yang hanya beribadah kepada Allah SWT dan memakmurkan bumi hanya dengan aturan-aturan Allah baik yang berupa wahyu atau pun sunatullah, sehingga lahir suasana kehidupan yang islami di bumi ini.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut dijabarkan dalam tiga tujuan utama dari tarbiyah islamiyah, yaitu:
1. Terbentuknya Tashawur (persepsi) Islami yang jelas.
Islam sebagai din, sebagai pedoman hidup dari Allah SW mencakup seluruh aspek kehidupan dan perilaku untuk seluruh zaman dan ummat manusia. Ketidakmenyeluruhan persepsi terhadap Islam akan mengakibatkan Islam terisolasi dari pentas kehidupan, juga menjadi sumber bid’ah, khurafat, takhayul, dan tradisi jahiliyah serta berbagai kontradiksi. Bahaya persepsi yang parsial (Juz’I) dijelaskan dalam firman Allah Q.S. Al Baqarah:85 sedangkan kejelasan dan keuniversalan Islam terlihat pada firman Allah Q.S. An-Nisaa’:89.
2. Membentuk Syakhsiyah Islamiyah (pribadi yang Islami)
Pribadi yang Islami adalah pribadi yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai bahan utama pembentuk kepribadiannya, sehingga identitas dirinya benar-benar mencerminkan keislamannya.
Komponen dasar bagi terbentuknya kepribadian seseorang adalah keyakinan, pendirian, perasaan, pemikiran, watak, performa, dan perilaku. Dan akidah islamiyah adalah dasar pembentukan dari semua komponen tersebut.
Tarbiyah ilamiyah diharapkan menghasilkan buah yang baik. Buah yang diharapkan dari pembinaan islami (tarbiyah islamiyah) adalah terciptanya sosok pribadi Muslim yang ideal, pribadi muslim yang kaffah. Yaitu pribadi muslim yang mengimplemetasikan nilai-nilai Islam secara keseluruhan, tidak hanya bagian per bagian.
Beberapa deskripsi tentang pribadi muslim yang kaffah yang harus diketahui oleh seorang muslim, antara lain:
1. Lurus aqidahnya
Kelurusan akidah merupakan pokok terpenting bagi pribadi muslim. Demikian pula yang dilakukan Rasulullah SAW pertama kali dapat ditelusuri bahwa ayat-ayat Al Qur’an Makiyyah turun selama 13 tahun yang menjelaskan kalimat Laailaaha illallah. Yang demikian itu karena din ini seluruhnya tegak di atas kalimat Laa ilaaha illallah. Memahamkan pada manusia bukan membuat tertarik pada cabang-cabang Islam saja, namun dengan pemahaman akidah dalam hati mereka yang kemudian secara otomatis akan melaksanakan segala syariatnya.
2. Benar Ibadahnya
Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah SWT, baik berupa perkataan, kepasrahan, dan ketundukan yang sempurna serta membebaskan diri dari segala yang bertentangan. Dengan demikian serang muslim harus paham bahwa ibadah kepada Allah merupakan kebutuhan dan kepentingan manusia, baik ibadah khusus (khashah), shalat, puasa, zakat, dsb. Ataupun ibadah umum (ammah), menuntuk ilmu, jual beli, dsb. Seorang muslim dalam beribadah haruslah benar yaitu niat ikhlas karena Allah dan berdasar atas syariat Islam.
3. Terpuji Akhlaknya
Islam mengatur dalam segala aspek dari mulai bangun tidur smpai pada pagi berikutnya. Sehingga gerak langkah seorang muslim senantiasa indah karena mengikuti irama kehidupan yang diatur oleh Allah SWT. Seorang muslim yang berakhlak membawa dampak tidak hanya pada dirinya sendiri tapi juga lingkungan sekitar. Sehingga nantinya akan tercipta umat yang berakhlak mulia. Kesempurnaan iman seseorang dapat dilihat dari kualitas akhlaknya.
4. Berwawasan Luas
Wawasan disini bermaksud senantiasa memikirkan sesuatu yang membangun, memperbaiki bukan membuat hal yang tidak berguna, dan menjauhkan diri dari sifat yang merendahkan. Karena pentingnya berwawasan luas inilah maka setiap muslim diwajibkan untuk senantiasa menuntut ilmu, baik ilmu keagamaan maupun ilmi-ilmu alam dan ilmu yang lainnya.
5. Kuat Fisiknya
Rasulullah bersabda “ Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah pada keduanya ada kebajikan” (HR. Muslim)
Rasulullah telah menegaskan pentingnya pembentukan badan yang sehat dan menjaga dari berbagai penyakit. Kewajiban dan tanggung jawab pribadi muslim ideal tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya badan/fisik yang sehat.
Maraji’:
- Urgensi Tarbiyah Islamiyah. Drs. Abu Ridho
- Tarbiyah Rasulullah. Najib Khalid Al Amir.
- Buku Panduan Asistensi Agama Islam UNS
Sumber : www.harokah.blogspot.com
Tipu Daya Wanita (Antara Malu dan Memalukan)
Selintas saya mendengarkan lantunan murottal Al-Quran yang dibacakan oleh Syeikh Musyari Rasyid. Indah bacaanya dan enak untuk didengarkan. Indah pula surat yang dibacanya, Surat Yusuf yang penuh dengan hikmah yang mendalam. Di dalamnya terdapat seorang Nabi Yusuf yang merupakan manusia terganteng sejagad raya, serta Zulaikha yang "menghibahkan" keindahan tubuhnya karena tidak tahan dengan cintanya yang mendalam pada Nabi Yusuf.
Saya tidak akan menafsirkan Surat Yusuf dalam Al-Quran, karena saya tidak memiliki kapasitas sebagai mufassir
(Penafsir). Saya hanya ingin mencoba mengambil pelajaran dari Surat
Yusuf sesuai dengan kemampuan analisa saya dan mendudukannya pada
kisah-kisah lain yang pernah terjadi di alam ini.
Zulaikha, ia adalah Isteri seorang pembesar Mesir yang merawat Nabi
Yusuf selama bertahun-tahun. Ia tertarik pada keindahan (kegantengan)
Nabi Yusuf sejak lama. Namun ia berhasil menahan rasa malunya selama
bertahun-tahun sebelum akhirnya ia sendiri yang melepas rasa malunya di
hadapan Nabi Yusuf. padahal, rasa malu adalah perhiasan terindah bagi
perempuan setelah keshalihannya.
Zulaikha menutup pintu kamar Nabi Yusuf dan membuka pakaian seraya
mengajak Nabi Yusuf untuk melayaninya. Nabi Yusuf sebagai manusia
biasa mempunyai rasa ingin setuju dengan ajakan Zulaikha. Namun Allah
memberikan pertolongan dan memalingkannya dari bujukkan Zulaikha.
Ketika lari dan membuka pintu kamar, Nabi Yusuf tersentak melihat Suami
Zulaikha. Di sinilah Zulaikha mulai membuat Tipu daya. Zulaikha
menuduh Nabi Yusuf ingin memperkosa dirinya, namun akhirnya terbukti
bahwa dialah yang mengajak Nabi Yusuf untuk mengkhianati suaminya
sendiri.
Mari kita fokus pada tipu daya Zulaikha. Zulaikha mencoba menjadi wanita yang mempunyai 2 peran. Peran
pertama, ia ingin mengungkapkan cintanya pada Nabi Yusuf dan
mengkhianati suaminya. Peran kedua, ia ingin menunjukkan pada suaminya
bahwa ia adalah wanita setia dengan cara menuduh Nabi Yusuf. Kedua
peran tersebut sangatlah bertolak belakang satu dengan yang lainnya.
Itulah tipu daya Zulaikha dan perempuan di dunia ini kecuali perempuan
yang mendapat Rahmat dan Hidayah Allah SWT. Tipu dayanya sangat hebat
dan Rapi, jarang ada Laki-laki yang selamat dari tipu daya wanita yang
pengkhianat.
Dalam
pandangan dan pengamatan saya wanita itu terbagi menjadi 3 kelompok
sesuai dengan Tingkat kesetiaan dan keteguhannya dalam cinta. Kelompok
Pertama adalah Wanita Mulia dan Mengahargai dirinya sendiri. Kelompok
ini lahir dan tumbuh pada lingkungan yang benar-benar Islami dan tidak
pernah melakukan hubungan atau pun kontak dengan cowok/Ikhwan sebelum
dia menikah. Dia sadar bahwa dirinya hanya untuk suaminya tercinta.
Menjaga dan menutup aurat Dan berusaha sebisa mungkin menghindari
kontak dengan cowok/ikhwan sebelum menikah. Tingkat kesetiaan wanita
seperti ini sangatlah tinggi dan kedalaman cintannya pun sangat dalam
terhadap suaminya. Beruntunglah cowok/ikhwan yang mendapatkan wanita
seperti ini. Apalagi di jaman yang modern ini, Sangat jarang ditemukan
wanita seperti ini yang terjaga baik hati dan raganya. Wanita seperti
inilah yang berhasil menghargai dirinya sendiri sehingga orang lain pun
akan menghargai dirinya, wanita seperti inilah yang berhasil
menghormati dirinya sendiri dengan Penghormatan yang tertinggi sehingga
orang lain pun akan menghormatinya dengan setinggi-tingginya. Semoga
Allah memperbanyak wanita muslimah yang masuk dalam kelompok pertama
ini.
Kelompok kedua, Dia adalah wanita yang setengah-setengah alias
setengah matang, dia menjaga dan menutup auratnya sebelum menikah.
Namun hatinya telah menjadi "Piala Bergilir" untuk beberapa
cowok/ikhwan sebelum ia menikah. Tubuhnya tetap terjaga. Namun hatinya
sudah bekas dan tidak Asli lagi. Hatinya telah banyak mengenal
cowok/ikhwan, kontak denganya, tertarik dan jatuh hatinya, dan akhirnya
menjalin hubungan tidak resmi sebelum menikah. Seorang Ulama dari
Timur Tengah yang juga merupakan pakar hati wanita mengatakan : "Hati
Wanita bagaikan Perbatasan Negeri, jika perbatasan telah hancur, maka
tunggulah kehancuran Negeri tersebut dalam waktu dekat.", red. Wanita
seperti ini sangat dimungkinkan untuk mengkhianati suaminya. Tingkat
kesetiaanya dan cintanya sangat relatif dan fluktuatif tergantung
bagaimana ia bisa mengelola hatinya. Ada kemungkinan Zulaikha dalam
surat Yusuf masuk dalam kelompok kedua ini. Sampai-sampai ia
meninggalkan rasa malunya dan berbuat hal yang memalukan. Contoh nyata
wanita kelompok kedua ini adalah Isteri Ustadz saya sendiri. Sebelum
menikah dengan Ustadz, dia adalah wanita yang telah menjalin hubungan
dengan temannya di masa lalu. Setelah menikah dengan ustadz dan
mempunyai dua anak, dia pergi bersama mantan kekasihnya dulu.
Mengkhianati suaminya sendiri. Namun sangat dimungkinkan pula wanita
pada kelompok kedua ini menjadi bersiha seperti kelompok pertama. Namun
dengan syarat yang berat, dia harus benar-benar Taubat Nasuha dan
melupakan semua laki-laki yang pernah singgah di hatinya sebelum menikah
dulu. Jika tidak begitu sungguh kasihan laki-laki yang menjadi
suaminya.
Kelompok ketiga adalah wanita yang paling hancur, tidak menutup dan
tidak menjaga aurat sebelum menikah. Hatinya pun telah menjadi piala
bergilir bagi beberapa cowok/ikhwan. Tingkat kesetiaan dan cinta
kelompok ketiga ini sangatlah rendah kecuali dia mau kembali ke jalan
yang benar dan Taubat Nasuha sebelum dia menikah. Membersihkan diri dan
menutup aurat hanya untuk suaminya saja kelak. Membersihkan hati yang
telah terjamah banyak laki-laki. Kelompok ketiga inilah yang terbanyak
di dunia kita saat ini. Banyak pemuda dan pemudi yang tidak sanggup
mengontrol emosi cintanya. Kelompok ini harus banyak mendapat perhatian
dari para juru dakwah muslimah yang ada di lapangan. Ajarkan
kepandanya rasa malu sebagai wanita sehingga tidak berbuat hal yang
memalukan ketika sudah menikah nanti alias khianat.
Saya yakin masih banyak wanita di luar dari ketiga kelompok yang
saya sebutkan. Karena saya membagi menjadi tiga kelompok secara global.
Saya tidak mengingkari bahwa banyak pula wanita yang sanggup menjaga
dirinya dan hatinya hanya untuk suaminya tercinta walaupun sejarahnya
di masa lalu sangatlah suram dan kelam. Namun alangkah bijaknya jika
engkau wahai para wanita, memilih menjadi kelompok pertama, jika tidak
bisa maka berusahalah sekuat mungkin. Salah cara agar hati dan ragamu
terjaga adalah langsung menikah tatkala engkau telah mencintai seorang
cowok/ikhwan. Jangan takut pada halangan dan rintang setelah menikah.
Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Dan tentunya dengan
kesabaran. Menikah adalah solusi terbaik untuk para wanita muslimah yang
sedang jatuh cinta. Karena dengan begitu engkau akan bahagia dan
suamimu pun tidak merasa dirugikan. Melangkahlah untuk segera menikah.
Bagi wanita yang telah terlanjur basah, maka Taubatlah. Dan menjaga
Aurat serta hatinya untuk suaminya kelak. Atau langsung menikah dengan
kekasihmu dulu. Jangan menyerah, Sesungguhnya Rahmat dan Ampunan Allah
itu luas dan tidak terbatas. Untuk Laki-laki yang telah menjalin
hubungan dengan cewek/akhwat, nikahilah dia. Kasihan dia jika engkau
hanya bermain-main dengannya. Seriuslah, tunjukkan tanggung jawabmu
sebagai laki-laki. Di sisi lain para wanita diharap tidak sombong diri
menolak keseriusan laki-laki yang datang padanya untuk menikah secara
Islami, atau Fitnah akan terus menyebar di masyrakat kita. Kita
berlindung pada Allah dari segala keburukan hidup ini.. melangkahlah
dengan penuh kesadaran dan kehati-hatian. Wallahu A'lamu Bishawab
Langganan:
Postingan (Atom)